CASISPOLRI.ID – Tidak hanya pria, wanita juga bisa berkontribusi untuk menjadi aparat yang bertanggung jawab menjaga keamanan masyarakat melalui instansi TNI. Prajurit TNI wanita salah satunya bisa ditemui pada TNI Angkatan Darat.
TNI Angkatan Darat memiliki pasukan khusus wanita bernama Kowad yang merupakan kepanjangan dari Korps Wanita Angkatan Darat. Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) di Indonesia dibentuk dengan tujuan utama untuk memberdayakan peran perempuan dalam mengabdikan diri pada negara dan bangsa melalui karir militer.
Selain untuk memberikan kesempatan yang sama pada wanita untuk berkontribusi di bidang militer, Perempuan memiliki keunikan dalam memberikan dukungan dan peran khusus dalam berbagai situasi, terutama dalam misi-misi yang melibatkan perempuan dan anak-anak. Kowad dapat berperan dalam misi kemanusiaan, pertolongan bencana, dan penanganan korban kekerasan berbasis gender.
Pendaftaran Kowad selalu dibuka setiap tahunnya, lalu apa saja sih syarat yang harus dipenuhi untuk bergabung menjadi anggota Kowad?
Syarat masuk Kowad terbagi menjadi empat kriteria. Dilansir dari laman resmi Rekrutmen TNI Angkatan Darat, inilah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
A. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata.
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. Syarat Khusus Masuk atau Daftar Kowad
- Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK/Sederajat, baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan dengan persyaratan nilai sesuai rata-rata.
- Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama menjalani masa pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah selesai pendidikan pertama.
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya berumur 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
- Memiliki tinggi badan kurang lebih 157 cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan atau pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi tes administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.
C. Persyaratan Tambahan
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun, dan dimanapun.
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari kecamatan.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
- Tidak memiliki tato/bekas tato dan tindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh agama/adat.
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN, baik langsung maupun tidak langsung. Apabila dikemudian hari terbukti secara hukum melanggar aturan dalam pendidikan pertama, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma.
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
D. Persyaratan Khusus
Persyaratan khusus yang harus dipenuhi berupa rik atau uji sesuai dengan ketentuan.
Itu dia persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi anggota Kowad di Indonesia. Jangan lupa persiapkan dirimu secara maksimal!

