Seleksi untuk menjadi prajurit TNI dapat ditempuh melalui beberapa jalur rekrutmen, mulai dari rekrutmen taruna, bintara dan tamtama tiap masing-masing matra hingga PSDP dan PaPK. PaPK merupakan kepanjangan dari Perwira Prajurit Karir TNI. PaPK TNI adalah salah satu jalur rekrutmen prajurit TNI yang dibuka untuk lulusan perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.
Tidak semua program studi atau jurusan D-3 atau S-1 dapat mengikuti seleksi PaPK TNI, hanya beberapa jurusan saja yang dibuka pada setiap rekrutmen PaPK TNI. Adapun daftar jurusan yang dibuka pada rekrutmen PaPK TNI dapat berubah-ubah setiap tahunnya menyesuaikan kebutuhan instansi.
Syarat Umum PaPK TNI
Lalu, apa saja syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen PaPK TNI? Dilansir dari situs resmi rekrutmen TNI, berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta.
Syarat Umum:
- Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
- Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba.
- Tinggi badan minimal pria 163 cm dan waniŁa 157 cm, dengan berat badan seimbang.
- Telah lulus dan berijazah D-4 / S-1, dengan Jurusan / Program Studi sesuai kebutuhan TNI.
- Berusia paling tinggi 30 tahun pada saat pembukaan Dikma.
- Akreditasi Universitas dan Jurusan / Program Studi minimal “B” / Baik Sekali.
- Untuk jurusan / program studi Akreditasi “A” / Unggul IPK tidak kurang dari 2,80.
- Untuk jurusan / program studi Akreditasi “B” / Baik Sekali IPK tidak kurang dari 3,00.
- Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama.
- Membawa fotocopy sertifikat akreditasî Universitas dan program studi yang dikeluarkan oleh Ban PT.
- Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
- Bagi karyawan yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari Instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
- Membawa Surat keterangan bebas Narkoba dan surat kesehatan dari Rumah Sakit Pemerintah.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek serta dilengkapi Transkrip Akademik hasil Konversi nilai luar negeri kedalam Transkrip dalam negeri.
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan ketentuan Agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua Agama/adat.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira.
- Memiliki kartu BPJS.
Dokumen Daftar Ulang
Pada saat melakukan daftar ulang rekrutmen PaPK TNI secara fisik, calon diharuskan membawa kelengkapan dokumen asli sebagai berikut:
- Formulir/Surat Pendaftaran
- Akte Kelahiran
- KTP Calon
- KTP Orang Tua Calon / Wali
- Kartu Keluarga (KK)
- SKCK
- Ijazah dan SKHUN SD, SLTP, SLTA, Raport SLTA / Sederajat
- Ijazah Kesarjanaan atau Diploma
- Sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh BAN PT untuk program studinya
- Pas foto hitam putih dan berwarna (memakai pakaian kemeja) ukuran 4×6: 20 lembar, 3×4: 10 lembar, dan 2×3: 10 lembar
- Bagi yang pindah domisili membawa surat keterangan pindah domisili dari kelurahan / kecamatan
- Masing-masing di fotocopy satu lembar dan dilegalisir
- Wajib membawa surat Bebas Covid-19
- Surat keterangan bebas narkoba dan surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah
- Jangan lupa untuk membawa Kartu BPJS dan membawa formulir pendaftaran ini.
Itu dia beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti rekrutmen PaPK TNI. Selain persiapan persyaratan administrasi yang matang, persiapan pemahaman materi untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya juga tidak boleh ketinggalan.

