CASISPOLRI.ID – Berikut ini adalah artikel yang membahas syarat kesehatan gigi dalam proses seleksi penerimaan POLRI.
Pemeriksaan kesehatan menjadi salah satu tahapan tes yang dilakukan dalam rangkaian seleksi penerimaan Polri. Pemeriksaan kesehatan atau sering disebut Rikkes adalah serangkaian kegiatan pemeriksaan medis yang dilaksanakan oleh fungsi Kedokteran dan Kesehatan Polri pada seleksi penerimaan anggota Polri.
Pada seleksi penerimaan Polri, pemeriksaan kesehatan (Rikkes) terbagi menjadi dua bagian yakni Pemeriksaan Kesehatan Tahap I (Rikkes I) dan Pemeriksaan Kesehatan Tahap II (Rikkes II).
Rikkes tahap I meliputi pemeriksaan kesehatan luar seperti bentuk kaki, kondisi mata, gigi, bekas luka dan sebagainya, sedangkan pemeriksaan kesehatan tahap II meliputi pemeriksaan kesehatan dalam seperti pemeriksaan foto toraks, pemeriksaan laboratorium, kimia darah, urine dan sebagainya.
Sistem Penilaian Tes Pemeriksaan Kesehatan Pada Penerimaan Polri
Penilaian pemeriksaan kesehatan tahap I dan II dilakukan dengan sistem gugur. Hanya casisjuara yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Sedangkan casisjuara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) otomatis gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Keputusan MS dan TMS ditentukan dari jumlah Stakes (Status Kesehatan) pada masing-masing aspek kesehatan seperti gigi, mata, jantung dan sebagainya. Stakes dalam Rikkes Polri terdiri dari 4 tingkatan, Stakes 1,2,3,dan 4. Semakin tinggi angka Stakes maka semakin fatal masalah kesehatan dan semakin besar pengurangan nilai yang didapatkan.
Dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemeriksaan Kesehatan Penerimaan Calon Anggota Polri, casisjuara dinyatakan memenuhi syarat (MS) apabila mendapatkan kategori baik (B), cukup (C) dan kurang (K1).
Casisjuara dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) apabila mendapatkan kategori kurang sekali (K2) atau jika terdapat empat atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 3 dan jika terdapat 1 atau lebih aspek kelainan dengan nilai Stakes 4.
Syarat Kesehatan Gigi Pada Rikkes Polri
Kesehatan gigi menjadi salah satu aspek penting dalam Rikkes Polri. Berikut beberapa aspek kesehatan gigi pada Rikkes Polri berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2009;
- Jaringan mulut (penyakit-penyakit jaringan mulut) meliputi kebersihan mulut, karang gigi, abses, dan sebagainya,
- Jumlah kehilangan gigi. Tingkatan Stakes dilihat dari letak dan jumlah gigi yang hilang,
- Jumlah caries,
- Fraktur gigi depan,
- Gigi Impaksi (Stakes 4),
- Kelebihan gigi
- Gigi yang mengganggu estetika seperti gigi kurang rapi, open bite, cross bite, dll,
- Gigi abrasi,
- Gigi palsu,
- dan kondisi gigi lainnya
Dikarenakan kondisi gigi tiap casisjuara berbeda-beda dan hanya bisa ditentukan kondisi kesehatannya oleh tenaga ahli, maka casisjuara disarankan melakukan medical check up di RS Bhayangkara terdekat yang memiliki standar Rikkes Polri sebelum mengikuti rekrutmen Polri.
Alamat RS Bhayangkara di setiap daerah dapat dilihat di google. Misalnya RS Bhayangkara Yogyakarta yang terletak di Jl. Raya Solo-Yogyakarta KM.14, Glondong, Tirtomartani, Kec. Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY.
Tujuannya agar casisjuara bisa mengetahui kondisi kesehatan casisjuara jauh-jauh hari dan apabila terdapat masalah kesehatan casisjuara bisa segera memperbaikinya.
Selain persiapan kesehatan, casisjuara juga harus maksimal untuk mendapatkan nilai tertinggi di tes akademik dan psikologi agar lolos rekrutmen Polri. Maksimalkan nilai casisjuara dengan belajar melalui materi yang tepat khusus seleksi Polri dengan mengakses ebook dan Bimbel Casispolriid di bawah ini