CASISPOLRI.ID – Kaki X adalah kondisi di mana seseorang memiliki jarak yang lebih besar antara kedua pergelangan kaki dibandingkan dengan jarak antara lutut saat kaki disatukan. Dalam posisi berdiri, kaki tampak lebih mendekat satu sama lain di atas dan lebih terpisah di bagian bawah. Ini mengakibatkan sudut yang lebih besar di antara paha dan tungkai bagian bawah.
Adapun kaki O adalah kebalikan dari kaki X. Pada kondisi ini, seseorang memiliki jarak yang lebih besar antara lutut saat kaki disatukan dibandingkan dengan jarak antara kedua pergelangan kaki. Dalam posisi berdiri, kaki tampak lebih terpisah di atas dan lebih mendekat satu sama lain di bagian bawah. Ini mengakibatkan sudut yang lebih besar di antara paha dan tungkai bagian bawah.
Kedua kondisi ini, kaki X dan kaki O, dapat mempengaruhi keseimbangan tubuh dan dapat berkontribusi pada risiko cedera serta masalah postur tubuh. Maka dari itu, kondisi kaki ini juga menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam pemeriksaan kesehatan seleksi penerimaan Polri.
Postur tubuh yang baik memiliki peran yang sangat penting bagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Postur tubuh yang tepat bukan hanya tentang penampilan fisik, tetapi juga mempengaruhi kesehatan, efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, dan citra profesionalitas.
Lalu apakah bisa seseorang dengan kaki x atau kaki o menjadi anggota Polri?
Seseorang dengan kondisi kaki x dan kaki o tidak semerta-merta langsung gugur ketika menjalani tes kesehatan Polri. Panitia akan terlebih dahulu mengukur tingkat keparahan kondisi kaki x atau kaki o yang dimiliki peserta. Selain itu, nilai juga ditentukan dari hasil akumulasi kondisi seluruh aspek kesehatan tubuh seperti mata, gigi, dsb.
Perlu diketahui bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan sistem gugur, Hanya yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, sedangkan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) otomatis gugur dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Keputusan MS dan TMS ditentukan dari jumlah Stakes (Status Kesehatan) pada masing-masing aspek kesehatan seperti gigi, mata, jantung dan sebagainya. Stakes dalam Rikkes Polri terdiri dari 4 tingkatan, Stakes 1,2,3,dan 4. Semakin tinggi angka Stakes maka semakin fatal masalah kesehatan dan semakin besar pengurangan nilai yang didapatkan.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2009 tentang Wandiklat Polri, berikut ketentuan penilaian kondisi kaki x dan o dalam pemeriksaan kesehatan Polri.
- Kondisi kaki X atau O < 3cm (Stakes 1)
- Kondisi kaki X atau O 3 – 5 cm (Stakes 2)
- Kondisi kaki X atau O > 5 – 6 cm (Stakes 3)
- Kondisi kaki X atau O > 6 cm (Stakes 4)
Jika kamu memiliki kekhawatiran tentang postur kaki khususnya kondisi kaki x dan o, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan profesional kesehatan seperti dokter atau fisioterapis. Pemeriksaan dan penilaian medis yang tepat dapat membantu menentukan tindakan apa yang perlu dilakukan.