CASISPOLRI.ID – Selain AKPOL, Bintara dan Tamtama, Jalur Penerimaan SIPSS Polri menjadi salah satu jalur yang masih jarang diketahui masyarakat awam. SIPSS merupakan singkatan untuk Sekolah Inspektur Sumber Sarjana.
Dilansir dari Pengumuman Penerimaan Siswa Sekolah Inspektur Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2023, pembukaan penerimaan Polri jalur SIPSS dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana.
Penerimaan Polri jalur SIPSS dibuka setiap tahunnya untuk para lulusan S1, S2 bahkan S3 dari berbagai jurusan yang dibutuhkan oleh instansi Polri untuk mengisi formasi di dalamnya.
Syarat Daftar Melalui SIPSS Polri
Beberapa persyaratan mendaftar Jalur Penerimaan Siswa Inspektur Sumber Sarjana Polri diantaranya berijazah S1, S2 atau S3 perguruan tinggi negeri/swasta. Adapun IPK minimal 2,75, berusia maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis, 30 tahun untuk S2 dan S2 Profesi, 28 tahun untuk S1 Profesi dan 26 tahun untuk S1 dan D-IV. Untuk tinggi badan minimal 158 cm untuk pria dan 155 cm untuk wanita, dan lain sebagainya.
Persyaratan lengkap pendaftaran penerimaan Jalur SIPSS Polri dapat diakses melalui situs resmi penerimaan Polri di www.penerimaan.polri.go.id.
Pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian. Yang akan dibentuk menjadi Perwira Pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap dan perilaku terpuji. Dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai dengan keahlian dan/atau kompetensi di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
Sejalan dengan tujuan tersebut, polisi yang berasal dari jalur penerimaan SIPSS akan ditempatkan atau ditugaskan dalam instansi Polri sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Contohnya, lulusan sarjana psikologi akan ditempatkan di bagian SDM Polri, lulusan sarjana kedokteran akan ditempatkan di Biddokkes Polri, dan sebagainya.
Gaji dan Pangkat SIPSS
Setelah selesai menjalani enam bulan pendidikan bertempat di Akademi Kepolisian, polisi jalur penerimaan SIPSS akan menyandang gelar IPDA. Pangkat IPDA atau Inspektur Polisi Dua ini adalah pangkat Perwira tingkat pertama. Besaran gaji yang diterima oleh polisi berpangkat Perwira telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 17 Tahun 2019.
Polisi dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) dengan masa dinas kurang dari satu tahun akan menerima gaji pokok sebesar Rp2.735.300 per bulan. Besaran gaji dapat bertambah mengikuti periode pengabdian dan kenaikan pangkat mencapai Rp5.930.800 per bulan. Selain gaji pokok, terdapat beberapa tunjangan yang diterima. Seperti tunjangan pangan, tunjangan anak, tunjangan suami atau istri, hingga tunjangan pengabdian di daerah terpencil.
Itu dia beberapa informasi terkait Jalur Penerimaan SIPSS Polri yang wajib diketahui. Jangan lupa persiapkan diri casisjuara dengan baik untuk menghadapi rekrutmen Polri melalui materi psikologi dan akademik terlengkap dalam ebook Casispolriid di sini