CASISPOLRI.ID – Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat merupakan tugas pokok Polri. Terdapat beragam unit polisi yang dibentuk untuk melakukan tugas-tugas tersebut.
Pembagian jenis atau macam unit kesatuan polisi ini diperlukan untuk pembagian tugas yang sesuai dengan ranahnya masing-masing.
Macam Jenis Unit Kepolisian di Indonesia
Dikutip dari Peraturan Kapolri nomor 21 tahun 2010 dan nomor 23 tahun 2010, berikut 15 unit kepolisian Republik Indonesia yang perlu casisjuara ketahui.
1. Korps Brigade Mobil (Brimob)
Brigade Mobil (Brimob) adalah satuan operasi khusus atau pasukan khusus yang bersifat paramiliter milik Polri untuk menangani Kejahatan Intensitas tinggi dalam menjaga keutuhan NKRI.
2. Gegana
Pasukan Gegana adalah bagian khusus atau regimen kedua dari unit Brigade Mobil (Brimob) yang memiliki kemampuan khusus seperti anti-teror, penjinakan bom, intelijen, anti anarkis, dan penanganan KBR (Kimia, Biologi, Radioaktif)
3. Densus 88
Casisjuara mungkin sudah tidak asing dengan unit yang satu ini. Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang selanjutnya disingkat Densus 88 AT adalah unsur pelaksana tugas pokok Polri di bidang penanggulangan kejahatan terorisme pada tingkat Mabes Polri yang berada di bawah Kapolri.
4. SPKT
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang selanjutnya disingkat SPKT adalah unsur pelaksana tugas pokok di bidang pelayanan dan pengaduan kepolisian terkait identifikasi atau pencegahan kejahatan.
5. Sat-Intelkam
Satuan Intelijen Keamanan yang selanjutnya disingkat Sat-Intelkam adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi Intelkam atau membina sistem keamanan.
6. Satreskrim
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) adalah unsur pelaksana tugas pokok fungsi reserse kriminal pada tingkat Polres yang bertugas melakukan penyelidikan pelanggaran hukum dan tindak pidana.
7. Satresnarkoba
Satresnarkoba merupakan singkatan dari Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya dengan tugas khusus melakukan penyelidikan terhadap tindak penyalahgunaan narkoba.
8. Sat-Binmas
Satuan Pembinaan Masyarakat yang selanjutnya disingkat Sat-Binmas adalah unit kepolisian yang bertugas melakukan kegiatan pemberdayaan dan ketertiban masyarakat.
9. Sat-Sabhara
Sat-Sabhara atau Satuan Samapta Bhayangkara yang bertugas melakukan pencegahan terhadap pelanggaran hukum atau gangguan keamanan dengan kegiatan penjagaan, pengawalan dan patroli.
10. Satlantas
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) bertugas melaksanakan Turjawali lalu lintas, pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmaslantas), pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
11. Satpamobvit
Satuan Pengamanan Objek Vital yang selanjutnya disingkat Satpamobvit adalah bertugas melaksanakan kegiatan pengamanan objek vital meliputi proyek/instalasi vital, objek wisata, kawasan tertentu, dan kegiatan VIP yang memerlukan pengamanan kepolisian.
12. Satpolair
Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) adalah satuan yang bertugas melakukan patroli perairan, penegakan hukum perairan, pembinaan masyarakat pesisir, serta pertolongan kecelakaan di wilayah laut.
13. Sat-Tahti
Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti yang selanjutnya disingkat Sat-Tahti bertugas menyelenggarakan pelayanan perawatan dan kesehatan tahanan, termasuk pembinaan jasmani dan rohani, serta menerima, menyimpan dan memelihara barang bukti.
14. Sitipol
Seksi Teknologi Informasi Polri atau Sitipol bertugas melaksanakan pelayanan teknologi informasi dan komunikasi, pengumpulan dan pengolahan data, serta penyajian informasi keamanan dan ketertiban.
15. Si-propam
Seksi Profesi dan Pengamanan yang selanjutnya disingkat Sipropam adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang provos dan pengamanan internal.
Nah, itu dia 15 unit kepolisian yang ada di Indonesia yang bertugas sesuai dengan bidangnya untuk untuk mewujudkan ketertiban, ketentraman dan keamanan dalam negeri.