CASISPOLRI.ID – Halo Casisjuara! Meskipun menjadi anggota polri adalah sebuah pengabdian, namun kalian sudah tahu belum gaji taruna Polri setelah lulus pendidikan? Simak artikel ini sampai akhir ya!
Akademi Kepolisian (Akpol) adalah institusi yang sangat diminati oleh banyak pemuda yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Setiap tahun, pendaftarannya sangat kompetitif karena jumlah peminat melebihi kuota yang tersedia. Banyaknya peminat menandakan bahwa profesi kepolisian tetap menjadi pilihan menarik bagi generasi muda di Indonesia.
Selain itu tahapan seleksi masuk akpol juga cukup panjang dengan persyaratan masuk akpol yang lebih kompetitif dibanding calon Tamtama dan Bintara.
Pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) merupakan langkah awal bagi kalian yang bercita-cita menjadi anggota Polri. Selain pengabdian, gaji dan tunjangan merupakan hal menarik bagi calon taruna Akpol.
Setelah menjalani 4 tahun pendidikan di Akademi Kepolisian di Semarang, lulusan taruna Akpol akan mendapatkan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) sekaligus gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).
Lulusan taruna Akpol yang telah berhasil menjadi anggota Polri akan mendapatkan gaji sesuai dengan pangkat dan golongannya. Gaji pokok lulusan taruna Akpol akan mengalami peningkatan secara berkala sesuai dengan kenaikan pangkat dan golongan dalam karir kepolisian mereka.
Lalu, berapa gaji pokok yang diterima lulusan taruna Akpol?
Dilansir dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia gaji pokok yang diterima lulusan Akpol berpangkat Ipda dengan masa kerja kurang dari satu tahun sebesar Rp 2.735.300 per bulan.
Selain gaji pokok, Polisi lulusan Akpol juga berhak mendapatkan beberapa tunjangan, salah satunya tunjangan kinerja. Lalu, apa saja jenis tunjangan yang diterima selain tunjangan kinerja (tukin)?
- Tunjangan Istri/Suami.
- Tunjangan Anak.
- Tunjangan Pangan/Beras.
- Tunjangan Lauk Pauk.
- Tunjangan Umum.
- Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.
- Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.
- Tunjangan Khusus Provinsi Papua.
- Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.
- Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).
- Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas.
- Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.
- Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Pembulatan gaji.
- Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Itu dia gaji pokok dan tunjangan yang diterima lulusan taruna Akpol di Polri. Bagi kamu yang sedang mempertimbangkan untuk mengikuti seleksi penerimaan taruna Akpol, kamu bisa mengikuti program bimbingan belajar psikologi dan akademik Polri di sini.