CASISPOLRI.ID – Halo Casisjuara! Bagi kamu yang mau menjadi polisi simak artikel tentang batasan umur untuk masuk atau daftar polisi di artikel ini ya!
Menjadi Polisi adalah cita-cita bagi banyak individu yang memiliki semangat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Namun, ada persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah batas umur. Dalam tulisan ini, kita akan bersama membahas ketentuan batasan umur untuk menjadi anggota Polri.
Batas umur masuk Polisi di Indonesia ditetapkan untuk memastikan calon anggota memiliki kematangan fisik dan mental yang cukup. Persyaratan batasan umur untuk menjadi seorang polisi dapat bervariasi tergantung pada jenis rekrutmen yang dilakukan oleh Polri.
Dilansir dari Pengumuman Penerimaan Bintara, Tamtama, dan AKPOL Polri tahun 2023, berikut batasan usia pada masing-masing jalur penerimaan Polri.
Batasan Umur untuk Polisi Bintara
Pada jalur penerimaan Bintara Polri, ketentuan umur dibagi lagi berdasarkan riwayat pendidikan terakhir. Adapun syarat masuk bintara untuk umur antara lain:
- lulusan SMA/sederajat berumur minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program D-I sampai dengan D-III umur minimal 17 tahun 7 bulan dan umur maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;
- lulusan program Sarjana Terapan dan S-I umur minimal 17 tahun 7 bulan dan umur maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Batasan Umur untuk Tamtama
Sedikit berbeda dengan jalur Bintara, batasan usia pada jalur penerimaan Tamtama hanya dibuka untuk lulusan SMA/SMK/MA/MAK dengan batasan usia satu tahun lebih tinggi dibanding Bintara. Syarat calon Tamtama Polri berumur minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Batasan Umur untuk AKPOL (Akademi Kepolisian)
Jalur penerimaan berikutnya adalah AKPOL atau Akademi Kepolisian, salah satu jalur penerimaan Polri yang paling diminati. Batasan umur untuk masuk menjadi taruna Akademik Polisi atau AKPOL memiliki sedikit perbedaan dengan Bintara maupun Tamtama. Syarat calon taruna AKPOL harus berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
Selain memenuhi batas umur yang ditentukan, calon anggota Polri harus mempersiapkan diri dalam aspek lain yang tak kalah penting. Persyaratan administrasi, kesehatan, fisik/jasmani, integritas, dan kemampuan akademik serta psikologi akan menjadi pertimbangan dalam penerimaan anggota Polri. Dengan memenuhi semua persyaratan ini, calon anggota dapat memiliki peluang yang lebih besar untuk mewujudkan karir menjadi anggota Polri.
Casisjuara dapat mempersiapkan diri dengan memahami materi ujian, memperoleh strategi pengujian yang efektif, dan mempersiapkan diri secara optimal melalui bimbingan belajar khusus Polri di sini: